Pernyataan Dipo Alam, Sekretaris Kabinet Indonesia yang mengancam memboikot iklan ke media yang dianggap menjelek-jelekkan pemerintah menuai beragam tanggapan. Beragam opini publik muncul akibat pernyataan Dipo Alam tersebut. Hal ini sangat kontroversi dan dapat berpotensi untuk menimbulkan konflik seperti di Timur Tengah.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengancam, media yang selalu mengkritik pemerintah tak akan mendapat iklan dari institusi pemerintah. Dipo akan meminta sekretaris jenderal dan humas-humas lembaga negara tak memasang iklan di media yang bersangkutan.
Selain itu, media yang rajin mengkritik tersebut juga diancam tak akan diberikan informasi. “Pokoknya, saya katakan, kalo mereka (media) tiap menit menjelekkan terus, tidak usah pasang (iklan). Saya akan hadapi itu. Toh, yang punya uang itu pemerintah. Enggak usah pasang iklan di situ dan juga sekarang orang yang di-interview dalam prime time tidak usah datang,” tutur Dipo kepada para wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (21/2/2011).
Dikatakan Dipo, ada media-media yang selalu mengkritik pemerintahan. Kritikan tersebut dinilai merugikan pemerintah. Dicontohkan, ada media yang menampilkan peristiwa kekerasan berulang-ulang.
“Ini, kan, membuat investor lari. Seolah-olah Indonesia ini kacau. Indonesia ini gelap,” katanya. Ditegaskan, pemerintah tidak alergi kritik, tetapi Dipo meminta kritik dilakukan secara sehat dan seimbang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah.
Pernyataan Dipo Alam dinilai sebagai bentuk frustasi pemerintah atas ketidakmampuan menjawab kritik publik. Pernyataan Dipo mengindikasikan pelanggaran terhadap prinsip pers profesional. Pemerintah hanya berharap pemberitaan positif terhadap kinerja mereka. Sekretaris Kabinet Dipo Alam menunjukkan sikap antikritik dengan pernyataan pemboikotan pemasangan iklan terhadap beberapa media nasional yang kritis terhadap pemerintah.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar rakyat Indonesia, jangan-jangan pemerintah pasang iklan untuk mendapatkan pemberitaan positif saja. Itu melanggar prinsip pers professional. Namun, jika hal ini benar, berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran prinsip firewall. Prinsip ini menjelaskan bahwa iklan dan opini merupakan wilayah privat. Wilayah ini tidak dapat memengaruhi wilayah pemberitaan. Pemerintah berarti hanya berharap diberitakan yang bagus-bagus saja. Ia tidak memahami bagaimana pers bekerja. Rencana boikot ini membuat perkembangan media massa menjadi tidak sehat.
Terkait hal tersebut, pernyataan Dipo Alam ini masih pernyataan yang tidak lazim, kategorinya pernyataan yang berlebihan. Belum ancaman pada kebebasan pers. Kecuali jika ia memerintahkan pejabat untuk tidak berbicara di hadapan pers.
Instruksi boikot iklan dan sesi wawancara ke beberapa media yang dilontarkan dinilai memalukan dan hanya menunjukkan kekurangdewasaan politik pemerintah. Sikap defensif atas kritik media justru semakin menunjukkan rendahnya tanggung jawab publik serta buruknya kualitas demokrasi dan komunikasi massa pemerintahan. Tidak seharusnya pemerintah bersikap seperti itu. Karena pada dasarnya pemerintah bertanggung jawab kepada publik, pemerintah seharusnya siap menerima kritik. Media massa dibutuhkan di dalam sistem demokrasi.
Pemerintah tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menentukan tempat memasang iklan. Sebab, anggaran pemerintah adalah dana rakyat yang harus digunakan untuk kemashlatan publik. Maka itu, aksi boikot ini adalah sebuah blunder dari seorang Dipo Alam yang akan semakin memperburuk citra pemerintahan Presiden Yudhoyono.
Pemboikotan layanan wawancara oleh beberapa stasiun televisi memang bukan merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Pers. UU membebaskan jika seseorang memilih untuk tidak berkomentar. Namun, sikap ini adalah menyalahi etika penyelenggaraan pemerintahan karena menutup hak publik akan informasi.
Sebab, keberadaan media sangat dibutuhkan untuk memainkan perannya di era demokrasi. Pemerintah butuh media karena perlu bicara ke publik. Publik juga sangat butuh media untuk mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintahan yang dipilihnya dan apa pendapat pemerintah tentang masalah-masalah yang ada.